Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Studi Pada Garansi Produk Digital Printing di PT Putra Mutiara Jaya Cabang Solo)

Penulis

  • Khusnu Liyan Saputra Fakultas Hukum Universitas Islam Batik Surakarta

Kata Kunci:

hukum perlindungan konsumen, konsumen, garansi

Abstrak

Hukum perlindungan konsumen merupakan bagian dari hukum konsumen yang lebih luas yang memuat asas atau kaidah yang bersifat mengatur dan juga mengandung sifat melindungi kepentingan konsumen. Lahirnya Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Undang-Undang Perlindungan Konsumen merupakan upaya Negara guna memberikan perlindungan hukum bagi konsumen. Implementasi setiap pelaku usaha untuk menerapkan UUPK tersebut adalah dengan memenuhi hak-hak konsumennya. PT. Putra Mutiara Jaya merupakan salah satu pelaku usaha dibidang digital printing, dimana bentuk perlindungan hukum bagi konsumen yang diterapkan yakni dengan memberikan garansi pada produk yang dijualnya. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yakni penelitian yang sumber datanya didapat dari hasil penelitian lapangan. Jenis data meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa PT. Putra Mutiara Jaya telah memenuhi hak-hak konsumennya melalui pemberian garansi pada mesin digital printing yang dijual. Pemberian kepastian harga, jangka waktu garansi, service atau perbaikan mesin yang terkendal, dan proses return produk cacat merupakan bagian dari garansi dan jaminan atas produk dgital printing khususnya pada mesin produksinya.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-04-28

Cara Mengutip

Khusnu Liyan Saputra. (2024). Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Studi Pada Garansi Produk Digital Printing di PT Putra Mutiara Jaya Cabang Solo). JURNAL BEVINDING, 2(01), 17–27. Diambil dari http://journal.uniba.ac.id/index.php/JB/article/view/650