Tinjauan Hukum Terhadap Sistem Praktik Jual Beli Pupuk Bersubsidi (Studi di Desa Ngemplak Kecamatan Kartasura Kabupaten Sukoharjo)

Penulis

  • Tasya Putri Ramadhani Universitas Islam Batik Surakarta

Kata Kunci:

Jual Beli, Pengimplementasian, Pupuk Berubsidi

Abstrak

Harga pupuk bersubsidi ditetapkan dengan kebijakan pemerintah berdasarkan atas Harga Eceran Tertinggi (HET) bertujuan agar pelaku pasar tidak sembarangan menjual pupuk subsidi. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisa bagaimana tinjauan hukum terhadap sistem praktik jual beli pupuk bersubsidi studi di Desa Ngemplak Kecamatan Kartasura Kabupaten Sukoharjo. Penelitian ini yaitu penelitian hukum empiris. Teknik wawancara serta dokumentasi diterapkan untuk pengumpulan data dalam penelitian ini. Menurut hasil yang didapat dari penelitian ini bahwa harga pupuk bersubsidi Desa Ngemplak masih jauh diatas HET tidak sesuai dengan pengimplementasian Permentan Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian jo Permentan Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-05-25

Cara Mengutip

Ramadhani, T. P. (2023). Tinjauan Hukum Terhadap Sistem Praktik Jual Beli Pupuk Bersubsidi (Studi di Desa Ngemplak Kecamatan Kartasura Kabupaten Sukoharjo) . JURNAL BEVINDING, 1(02), 62–67. Diambil dari http://journal.uniba.ac.id/index.php/JB/article/view/790