Implikasi Regulasi Hukum Dalam Industri Pertambangan: Meninjau Perlindungan Hukum dan Penegakan Hukum Dalam Studi Kasus Masyarakat Bangka Belitung

Penulis

  • Aiman Zain Abdullah Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung
  • Rissal Muhemin Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung
  • Erika Nailah Mardiah Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung
  • Dona Oktavia Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung
  • Marina Br. Ambarita Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

Kata Kunci:

Implikasi Hukum, Penambang Timah, Penegakan Hukum

Abstrak

Penambangan timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menimbulkan perdebatan kontroversial seputar kontrol atas penambangan, distribusi, dan dampak lingkungan yang dihasilkan. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau implikasi regulasi hukum dalam industri pertambangan timah, dengan fokus pada perlindungan lingkungan dan hak masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum primer yang dominan meliputi UURI dan UU No.4 Tahun 2009 tentang Tambang, Mineral, dan Batubara, sementara bahan hukum sekunder berasal dari berbagai sumber kepustakaan. Diskusi dalam penelitian ini menguraikan dasar hukum dan asas pertambangan timah, dengan penekanan pada perlindungan lingkungan hidup dan hak masyarakat. UU Nomor 4 Tahun 2009 mengatur asas-asas pertambangan yang menekankan manfaat, keadilan, keseimbangan, keberpihakan pada kepentingan bangsa, partisipatif, transparansi, akuntabilitas, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. Perlindungan hukum bagi masyarakat terdampak oleh penambangan ilegal timah diatur dalam Pasal 145 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009. Sanksi administratif dan pidana dapat diterapkan kepada pelaku penambangan liar untuk mencegah perbuatan melawan hukum. Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memberikan dasar hukum untuk melindungi lingkungan dari dampak negatif kegiatan pertambangan ilegal. Diharapkan perlindungan hukum yang kuat dan efektif dapat memberikan keadilan bagi masyarakat Bangka Belitung yang terdampak, memulihkan lingkungan yang terganggu, dan melindungi hak-hak mereka atas kesejahteraan dan kehidupan yang layak. Untuk mengatasi tantangan penambangan timah ilegal, diperlukan penguatan aspek hukum utama yang melindungi masyarakat dan lingkungan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penambangan ilegal.

Referensi

Dewa, M. J., Sensu, L., Tatawu, G., Haris, O. K., Sinapoy, M. S., & Jufri, N. (2023). Penegakan Hukum dalam Tata Kelola Pertambangan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan . Halu Oleo Legal Research, 62-75.

Ahmad, R., Syafira, A. Y., Scolichah, A. F., Alvionita, L., & Kodir, A. (2022). DERITA DIBALIK TAMBANG: KONTESTASI KEPENTINGAN EKONOMI POLITIK DALAM PERTAMBANGAN TIMAH DI BANGKA BELITUNG. Jurnal Pemikiran dan penelitian sosiologi, 114-132.

Arief, B. N. (2005). Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan dan Pengembangan Hukum Pidana. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, Hal.8.

Soekanto, S. ((2012)). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada, Hal. 5.

Soekanto, S. (2014). Beberapa Permasalahan Hukum Dalam Kerangka Pembangunan di Indonesia. Hal. 69.

Theta Murty, H. Y. (2017). Upaya Penegakan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Penambangan Timah Ilegal di Provinsi Bangka Belitung. Jurnal FH Unsri Volume 1 no.24, 8.

Yulianti, Bani, B., & Albana. (2020). Analisa Pertambangan Timah Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Jurnal Ekonomi, 54-55.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-05-15

Cara Mengutip

Abdullah, A. Z., Muhemin, R., Mardiah, E. N., Oktavia, D., & Br. Ambarita, M. (2024). Implikasi Regulasi Hukum Dalam Industri Pertambangan: Meninjau Perlindungan Hukum dan Penegakan Hukum Dalam Studi Kasus Masyarakat Bangka Belitung. JURNAL BEVINDING, 2(02), 16–23. Diambil dari https://journal.uniba.ac.id/index.php/JB/article/view/1182