Upaya Pemerintah Dalam Pembangunan Ulang Terhadap Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung

Penulis

  • Safira Mukaromah Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung
  • Endang Sapitri Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung
  • Ilham Tauhidayah Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung
  • Rani Bela Septia Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

Kata Kunci:

Kebijakan Pemerintah, Pembangunan Ilegal, Tambang Timah

Abstrak

Penelitian ini mengkaji mengenai upaya pemerintah dalam pembangunan ulang terhadap tambang timah ilegal di Bangka Belitung menggunakan metode yuridis empiris. Studi ini menyoroti kebijakan dan langkah hukum yang diterapkan untuk mengatasi masalah tambang ilegal serta dampaknya terhadap lingkungan dan ekonomi lokal. Data diperoleh melalui wawancara dengan pejabat pemerintah, pengusaha tambang, dan masyarakat setempat, serta analisis dokumen hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat kemajuan dalam penegakan hukum dan rehabilitasi lahan, masih diperlukan upaya lebih lanjut dalam pengawasan dan pemberdayaan masyarakat untuk mencapai keberlanjutan dan keadilan sosial.

Referensi

Alkautsar, M. F. (2023). Strategi Kepolisian Dalam Penyelesaian Konflik Tumpang Pitu Banyuwangi. Jurnal Impresi Indonesia, 2(9), 850-856. https://doi.org/10.58344/jii.v2i9.3528

Anugerah, T., Dharmawan, A. H., & Agusta, I. (2021). Dampak Penambangan Timah Laut terhadap Sumber Penghidupan Rumah Tangga Nelayan di Kabupaten Meranti, BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan, 7(1), 112-125. http://www.jurnalbhumi.stpn.ac.id/JB/article/view/480

Diansyah, T., Zuhir, M. A., &Rumesten, I. (2019). Implikasi Hukum Perubahan Kewenangan Urusan Pemerintahan terhadap Kewenangan Pemerintah Daerah Disektor Pertambangan. Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan, 8(1), 15-34. http://dx.doi.org/10.28946/rpt.v8i1.309

Gunawan, L. S. (2023). Konflik Pertambangan di Indonesia: Studi Kasus Tambang Emas Martabe dan Upaya Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dan Penegakan Hukum dalam Industri Pertambangan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(1), 2062-2074. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i1.6131

Ilahi, A. R. (2022). Hilirisasi Pertambangan Dan Dampaknya Terhadap Aspek Ekonomis Lingkungan Hidup Di Indonesia, Justitia: Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora, 9, 1438-39.

Irzon, R. (2021). Penambangan timah di Indonesia: Sejarah, masa kini, dan prospeksi. Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara, 17(3), 179-189.

Marennu, S. A. (2019). Analisis Kebijakan Pemerintah Daerah Bidang Pertambangan di Kota Samarinda, GOVERNMENT: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 21-32. https://doi.org/10.31947/jgov.v12i1.8015

Nugroho, H. (2020). Pandemi Covid-19: Tinjau ulang kebijakan mengenai PETI (pertambangan tanpa izin) di Indonesia, Jurnal Perencanaan Pembangunan: The Indonesian Journalof Development Planning, 4(2), 117-125.

Rismika, T., & Purnomo, E. P. (2019). Kebijakan pengelolaan ekosistem laut akibat pertambangan timah di Provinsi Bangka Belitung, Publisia (Jurnal Ilmu Administrasi Publik), 4(1), 63-80.

Simatupang, P. A., Pinangkaan, P. F., & Prasetio, F. A. (2022). Upaya Pemerintah Kota Balikpapan Dalam Mengatasi Praktik Pertambangan Batubara Ilegal. LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum, 4(1). http://jurnal.law.uniba-bpn.ac.id/index.php/lexsuprema/article/view/648

Yanto, A., Salbilla, F., &Sitakar, R. C. (2023). Implikasi Resentralisasi Kewenangan Pertambangan Timah Terhadap Potensi Pendapatan Daerah di Bangka Belitung. Jurnal Interpretasi Hukum, 4(2), 344-357. https://doi.org/10.55637/juinhum.4.2.7756.344-357

Yanto, A., Azzahra, N., Gladisya, A., Zakirin, M. M., &Anawar, M. S. (2023). Revitalisasi kewenangan pengelolaan pertambangan oleh pemerintah daerah dalam mengoptimalisasi pelaksanaan otonomi daerah di Bangka Belitung, Innovative: JournalofSocialScienceResearch, 3(2), 8321-8332. https://doi.org/10.31004/innovative.v3i2.1386

##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-05-15

Cara Mengutip

Mukaromah, S., Sapitri, E., Tauhidayah, I., & Septia, R. B. (2024). Upaya Pemerintah Dalam Pembangunan Ulang Terhadap Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung. JURNAL BEVINDING, 2(02), 24–35. Diambil dari https://journal.uniba.ac.id/index.php/JB/article/view/1183