Hukum Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Pencatatan Sipil UKUM (Studi Kasus Putusan Nomor 1251/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr)
Kata Kunci:
Penegakkan Hukum, Pemalsuan Dokumen, Tindak PidanaAbstrak
Penelitian ini bertujuan mengkaji hukum tindak pidana pemalsuan dokumen pencatatan sipil (studi kasus putusan nomor 1251/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr). Rumusan masalah penelitian ini meliputi dua hal, yaitu bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana pemalsuan dokumen pencatatan sipil dan bagaimana pertimbangan hukum dan memutus amar putusan Nomor 1251/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa dari pertimbangan hakim perbuatan terdakwa telah memenuhi semua unsur-unsur dari tindak pidana yang didakwakan sebagaimana dalam dakwaan kesatu yaitu melanggar Pasal 96A UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
TUTORIAL REGISTRASI DAN SUBMIT JURNAL 
