Hukum Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Pencatatan Sipil UKUM (Studi Kasus Putusan Nomor 1251/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr)

Penulis

  • Joko Tri Setiawan Universitas Islam Batik Surakarta

Kata Kunci:

Penegakkan Hukum, Pemalsuan Dokumen, Tindak Pidana

Abstrak

Penelitian ini bertujuan mengkaji hukum tindak pidana pemalsuan dokumen pencatatan sipil (studi kasus putusan nomor 1251/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr). Rumusan masalah penelitian ini meliputi dua hal, yaitu bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana pemalsuan dokumen pencatatan sipil dan bagaimana pertimbangan hukum dan memutus amar putusan Nomor 1251/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa dari pertimbangan hakim perbuatan terdakwa telah memenuhi semua unsur-unsur dari tindak pidana yang didakwakan sebagaimana dalam dakwaan kesatu yaitu melanggar Pasal 96A UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-09-14

Cara Mengutip

Tri Setiawan, J. (2023). Hukum Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Pencatatan Sipil UKUM (Studi Kasus Putusan Nomor 1251/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr). JURNAL BEVINDING, 1(03), 44–53. Diambil dari https://journal.uniba.ac.id/index.php/JB/article/view/841