URGENSI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PROFESI JASA PENILAI PUBLIK PADA PROYEK PEMBEBASAN TANAH

Authors

  • Cut Mutia Dinda Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta
  • AL Sentot Sudarwanto Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Abstract

Keberadaan Jasa Penilai saat ini berjalan dengan baik dan merupakan mitra pemerintah dalam hal membantu kebijakan pemerintah dalam pembangunan negara dengan melakukan penilaian terhadap asset tanah yang akan digunakan untuk kepentingan umum. Di Indonesia sendiri keberadaan Jasa Penilai sebagai Jasa yang legal secara yuridis diakui didalam Peraturan Menteri Keuangan No 56/PMK.01/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No 101/PMK.01/2014 tentang Penilai Publik. Jasa Penilai dalam menjalankan tugas memberikan penilaian sebagai second opinion sering dituduh melakukan tindakan curang dan dianggap sebagai pelanggaran hukum baik secara perdata maupun pidana. Penelitian ini adalah penelitian empiris melalui metode dengan mencari data-data dilapangan yaitu wawancara dengan beberapa narasumber yang kompeten. Adapun data dilapangan termasuk data primer dan dara sekunder. Studi ini mengungkap beberapa hasil. Pertama, meskipun keberadaan Jasa Penilai sudah diatur didalam Peraturan Menteri Keuangan No 56/PMK.01/2017 tentang Penilai Publik, akan tetapi Peraturam Menteri Keuangan tersebut ternyata belum cukup memadahi untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap kinerja Jasa Penilai. Kedua, agar dapat memberikan paying hukum terhadap keberadaan Jasa Penilai dalam menjalankan tugas-tugasnya, serta mendapatkan keadilan maka perlu segera dibuatkan sebuah formulasi undang-undang yang mengatur secara khusus tentang Jasa Penilai.

Keywords: Urgensi, Jasa Penilai Publik, Di Indonesia

Published

2022-07-14

How to Cite

Cut Mutia Dinda, & AL Sentot Sudarwanto. (2022). URGENSI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PROFESI JASA PENILAI PUBLIK PADA PROYEK PEMBEBASAN TANAH. PROSIDING, 112–134. Retrieved from https://journal.uniba.ac.id/index.php/PSD/article/view/348