KONTRIBUSI BPHTB TERHADAP PERCEPATAN PEMBANGUNAN DI KOTA SURAKARTA
Abstrak
Â
Penelitian yang dilakukan oleh peneliti adalah persoalan peralihan kewenangan, dari pemerintah pusat beralih kepemerintah daerah dalam hal ini adalah pemerintah daerah kabupaten/kota. Salah satu cara untuk melaksanakan kebijakan desentralisasi adalah diterapkannya pengurusan keuangan untuk langsung diterima dan dikelola oleh masyarakat di daerah, yang bertujuan untuk peninkatan pendapatan asli daerah {PAD}. Pelaksanaan desentralisasi fiskal adalah suatu bentuk peningkatan PAD daerah. Salah satunya ketika ditetapkannya BPHTB sebagai suatu Pajak yang dipungut oleh daerah Kabupaten/Kota, hal tersebut diatur didalam UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Maksud penetapan BPHTB dikategorikan sebagai pajak adalah untuk peningkatan PAD daerah yang mana tentunya perolehan daerah tersebut untuk percepatan pembangunan didaerah khususnya di kota Surakarta. Metode yang dipergunakan adalah dengan cara normatif, yaitu dengan menganalisa peraturan terkait perubahan kewenangan tersebut, yaitu yang diatur didalam Undang –Undang  Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah..
Â
Referensi
Achmad Ali. 1996. Menguak Tabir Hukum. Cetakan Pertama. Chandra Pratama, Jakarta
Faried Ali. 1997. Hukum Tata Pemerintahan dan Proses Legislatif Indonesia. En
Morris I Kohen and Olson. C.Kent. 2000. Legal Research, ST. Paul. Minn
Imam Mahdi, Hukum Perencanaan Pembangunan Daerah, Pustaka Pelajar. Bengkulu
Mardiasmo, Perpajakan (edisi revisi tahun 2011), Penerbit Andi-Yogyakarta. Yogyakarta
Philipus M. Hadjon dan Tatiek Sri Djatmiati. 2008. Argumentasi Hukum. Cetakan Ketiga, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta
Pieter Mahmud Marzuki. 2010. Penelitian Hukum. Cetakan Keenam. Kencana Prenada Media Group, Jakarta
Rusdianto Sesung,2013, Hukum Otonomi Daerah {negara kesatuan, daerah istimewa, dan daerah otonomi khusus}, Refika Aditama, Bandung
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji. 2007. Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Soerjono Soekanto. 1984. Penelitian Hukum. UI Press, Jakarta
Sudono syueb, 2009, Dinamika Hukum Pemerintahan Daerah [sejak kemerdekaan sampai era reformasi], laksbang Mediatama, Surabaya
Yusnani Hasyimzoem, M. Iwan Satriawan, Ade Arif Firmansyah dan siti Khoiriah, 2017, Hukum Pemerintahan Daerah, Rajawali Pers, Jakarta
UUD NKRI TAHUN 1945
UU Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
UU Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
UU Nomor 20 Tahun 2000 Tentang BPHTB
UU Nomor 28 Tahun 2009 Tentang PDRD
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 Tentang BPHTB
Forumpaak.org/desetralisasi-fiskal-pengaruh-kebijakan- pajak-terhadap-persaingan-antar-pem
http://www.wikiapbn.org/desentralisasi-fiskal/
https://www.cermati.com/artikel/bphtb-pengertian-dasar-hukum-dan-syarat-mengurusnya
https://m.hukum online.com,