[1]
Irhamdessetya, H. 2025. Tinjauan Yuridis Penanganan Perkara Nasabah Bank Terhadap Pemalsuan Pencatatan Dalam Tindak Pidana Perbankan. JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM. 18, 01 (Jan 2025), 55–62. DOI:https://doi.org/10.59582/sh.v18i01.1258.