Cahayani, D. (2026). Penerapan Asas Kehati-hatian Notaris dalam Pembuatan Akta Perjanjian pada Kontrak Dagang sebagai Upaya Memberikan Kepastian Hukum bagi Para Pihak . JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM, 19(02), 397–408. https://doi.org/10.59582/sh.v19i02.1643