Yanuar, M. A. (2024). Politik Hukum Kewenangan Mahkamah Konstitusi Terhadap Pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM, 17(01), 170–184. https://doi.org/10.59582/sh.v17i01.908