[1]
M. P. Ramadhani, “Tanggung Jawab Hukum Notaris/PPAT Dalam Pembuatan Akta Jual Beli Yang Dipersengketakan: Analisis Putusan Nomor 26/Pdt.G/2024/Pn Gto”, SH, vol. 19, no. 01, hlm. 303–311, Des 2025.