[1]
F. Amalia, D. Haryadi, dan R. A. Agustian, “Kebijakan Non Penal Dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Telur Penyu Sebagai Satwa Yang Dilindungi di Kabupaten Bangka Tengah”, SH, vol. 19, no. 01, hlm. 501–515, Jan 2026.