[1]
H. Zakiah, M. Bahar, dan E. Elfia, “Analisis Pertimbangan Hakim dalam Mengabulkan Gugatan Perceraian Akibat Praktik Poligami (Studi Putusan Nomor 275/Pdt.G/2024/PA.Ska)”, SH, vol. 19, no. 02, hlm. 385–396, Jul 2026.