[1]
A. Widyawati, S. Suharno, dan A. Khaerudin, “Hambatan dalam Pelaksanaan Pendaftaran Jaminan Fidusia pada Masa Pandemi Covid-19 (Studi pada Kantor Notaris Nuraini, S.H.,M.Kn)”, SH, vol. 15, no. 02, hlm. 1–9, Feb 2023.