[1]
F. Fransiska, A. Junaidi, dan R. Raharno, “Tolok Ukur Pembelaan Terpaksa yang Dibenarkan Menurut Hukum Pidana dari Tindak Pidana Pembunuhan dalam Putusan No.21/PID.B/2018/PN/Magelang”, SH, vol. 15, no. 02, hlm. 62–68, Jul 2022.