[1]
A. Sugandi, “Analisis Yuridis Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby Terkait Kasus Pernikahan Beda Agama Ditinjau Berdasarkan Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ”, SH, vol. 16, no. 02, hlm. 152–164, Jul 2023.