1.
Maulidah K, Hengki MR. Tinjauan Yuridis Terhadap Pembelaan Terpaksa Sebagai Alasan Penghapus Pidana . SH [Internet]. 31 Mei 2023 [dikutip 21 Agustus 2026];16(02):89-100. Tersedia pada: https://journal.uniba.ac.id/index.php/SH/article/view/718