Pelaksanaan Pengujian Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Penulis

  • Andreas Repki Utomo Fakultas Hukum Universitas Islam Batik Surakarta

Abstrak

Latar belakang masalah dalam penelitian ini kendaraan bermotor yang akan digunakan di jalan diupayakan agar selalu memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan kendaraan diberlakukan wajib bagi seluruh kendaraan yang beroperasi di jalan raya. kendaraan yang diwajibkan untuk melakukan uji berkala saat ini baru terbatas pada angkutan umum dan barang. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Untuk mengetahui efektifitas pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan untuk mengetahui hambatan pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri. Dalam penelitian ini, jenis penelitian yuridis empiris adalah penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implemantasi ketentuan hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Lokasi penelitian di Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri. Jenis data yang dipergunakan meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui observasi lapangan dan wawancara, serta penelitian kepustakaan baik bereupa buku-buku, peraturan perundang-undangan, dokumen, dan sebagainya. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri dinilai efektif berdasarkan faktor-faktor efektifitas hukum diantaranya faktor hukum, penerapan hukum itu sendiri, faktor sarana dan fasilitas yang tersedia, masyarakat itu sendiri yang membentuk suatu budaya, namun beberapa hal perlu diperbaiki dan lebih ditingkatkan. Faktor penghambat dalam pelaksanaan yang dihadapi adalah tidak terpenuhi target kendaraan wajib uji, menurunnya jumlah kendaraan wajib uji, kurangnya pengawasan di jalan, tidak tersedianya anggaran operasional, belum adanya kerjasama Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri dengan perbengkelan swasta, fasilitas yang terdapat di  Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri belum begitu lengkap.

Referensi

Kadir, Abdul, Muhammad. Hukum Pengangkutan Niaga. Bandung: PT Cita Aditya, 1998.

Lexy J. Moeleong. Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi, Bandung : Remaja Rosdakarya, 2012.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-02-07

Cara Mengutip

Utomo, A. R. (2024). Pelaksanaan Pengujian Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. JURNAL BEVINDING, 1(11), 41–49. Diambil dari https://journal.uniba.ac.id/index.php/JB/article/view/1109

Artikel Serupa

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.