Efektivitas Program Reklamasi Oleh Sebuah Instansi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Negeri Serumpun Sebalai
DOI:
https://doi.org/10.59582/sh.v17i02.1190Kata Kunci:
Reklamasi, Lingkungan, Pertambangan, Kepulauan Bangka BelitungAbstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menilai seberapa efektif program reklamasi yang diterapkan oleh sebuah lembaga di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Program reklamasi bertujuan untuk memperbaiki lingkungan yang rusak oleh pertambangan. Studi kasus dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan data yang dikumpulkna melalui wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa instansi tersebut mampu memperbaiki kondisi lingkungan dengan cukup baik. Peningkatan kualitas tanah, perbaikan tutupan vegetasi, dan pemulihan habitat satwa liar adalah beberapa indikator keberhasilan. Di masa mendatang, perbaikan harus dilakukan untuk meningkatkan efisiensi program lingkungan.
Referensi
B. Romeo, 2011, Tambang Inkonvensional dan Implikasinya terhadap Perilaku Sosial Masyarakat di Desa Tempilang Kabupaten Bangka Barat, Disertasi, Jurusan Sosiologi, Universitas Bangka Belitung
Dian Permata Sari, 2015, Efektivitas Program Reklamasi Pasca Tambang Timah Di Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Jurnal Pembangunan Wilayah & Kota
Eddy Nurtjahya, 2017, The Impact of tin mining in Bangka Belitung and its reclamation studies, EDP Science
E. Erman, 2013, Dampak penambangan timah dan respon masyarakat local. Proceeding ITRI Indonesia Tin Forum, Pangkalpinang, Indonesia,
Erwiza Erman, 2010, Akses Dan Politik Lingkungan Di Pertambangan Timah Bangka, Jurnal Masyarakat Indonesia
Kusuma, . 2008. “Menambang Tanpa Merusak Lingkunganâ€
Setiawaty P, Susi. 2012. “Valuasi Ekonomi Pertambangan Selaras Lingkungan Lestari (Studi Kasus : Pertambangan Emas Pongkor)â€. Jurnal Green Growth dan Manajemen Lingkungan
Maryano, 2023, Legal Policy Model For Pollution And Environmental Damage Control In The Bangka Belitung Islands Province, Baltic Journal Of Law & Politics
P. Joko Subagyo, 2002, Hukum Lingkungan (Masalah dan Penanggulangan), Rineka Cipta, Jakarta
Ratnasari Fajariya Abidin, 2015, “Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dalam Perspektif Filsafat Ilmu Hukumâ€, Jurnal Hukum Bisinis Islam











