Tinjauan Yuridis Tentang Perlindungan Data Pribadi Masyarakat Pada Era Digitalisasi

Penulis

  • Yulianto Wibowo Magister Hukum Universitas Islam Batik Surakarta
  • Ida Aryati Dyah Purnomo Wulan Magister Hukum Universitas Islam Batik Surakarta
  • Ismiyanto Ismiyanto Magister Hukum Universitas Islam Batik Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.59582/sh.v18i01.1216

Kata Kunci:

Data Pribadi, Digitalisasi, Perlindungan Hukum

Abstrak

Penelitian ini mengkaji kerangka hukum perlindungan data pribadi di era digital Indonesia. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif, studi ini menganalisis regulasi yang ada dan efektivitasnya dalam menghadapi tantangan privasi digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah ada UU Perlindungan Data Pribadi No. 27/2022, implementasinya menghadapi beberapa kendala termasuk regulasi yang terfragmentasi, kapasitas kelembagaan yang terbatas, dan tantangan teknologi. Penelitian merekomendasikan penguatan kerangka hukum, peningkatan langkah keamanan siber, dan perbaikan koordinasi antar lembaga terkait. Penelitian ini berkontribusi pada pemahaman kompleksitas perlindungan data pribadi di era digital dan menawarkan solusi praktis bagi pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan.

Referensi

Anggraeni, S.F. (2018). Polemik Pengaturan Kepemilikan Data Pribadi: Urgensi Untuk Harmonisasi dan Reformasi Hukum Di Indonesia. Jurnal Hukum & Pembangunan, 48(4), 823-843.

Barocas, S., & Selbst, A. D. (2016). Big Data's Disparate Impact. California Law Review, 104(3), 671-732.

Boyd, D., & Crawford, K. (2012). Critical Questions for Big Data: Provocations for a Cultural, Technological, and Scholarly Phenomenon. Information, Communication & Society, 15(5), 662-679.

De Hert, P., & Papakonstantinou, V. (2016). The New General Data Protection Regulation: Still a Sound System for the Protection of Individuals? Computer Law & Security Review, 32(2), 179-194.

Dewi, S. (2021). Perlindungan Privasi dan Data Pribadi dalam Era Ekonomi Digital di Indonesia. Jurnal Hukum & Pembangunan, 51(1), 75-96.

Djafar, W., & Komarudin, A. (2021). Perlindungan Data Pribadi di Indonesia: Tantangan dan Urgensi Pengesahan RUU PDP. Indonesian Law Review, 11(2), 182-205.

Greenwald, G. (2014). No Place to Hide: Edward Snowden, the NSA, and the U.S. Surveillance State. Metropolitan Books.

Kuner, C., Cate, F. H., Millard, C., & Svantesson, D. J. B. (2017). The Challenge of 'Big Data' for Data Protection. International Data Privacy Law, 2(2), 47-49.

Makarim, E. (2020). Pengantar Hukum Telematika: Suatu Kompilasi Kajian. RajaGrafindo Persada.

Nissenbaum, H. (2010). Privacy in Context: Technology, Policy, and the Integrity of Social Life. Stanford University Press.

Nugraha, Y., & Sastrosubroto, K. (2015). Crowdsourcing as a Platform for Digital Government Services. International Journal of Business Process Integration and Management, 7(2), 156-166.

Rahardjo, S. (2009). Hukum Progresif: Sebuah Sintesa Hukum Indonesia. Genta Publishing.

Rosadi, S. D. (2023). Implikasi Penerapan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi terhadap Penyelenggaraan Sistem Elektronik di Indonesia. Jurnal Hukum & Pembangunan, 53(1), 45-67.

Shidarta. (2006). Karakteristik Penalaran Hukum dalam Konteks Ke-Indonesiaan. CV Utomo.

Solove, D. J. (2008). Understanding Privacy. Harvard University Press.

Zarsky, T. (2017). Incompatible: The GDPR in the Age of Big Data. Seton Hall Law Review, 47(4), 973-1020.

Zuboff, S. (2019). The Age of Surveillance Capitalism: The Fight for a Human Future at the New Frontier of Power. Public Affairs.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

Sumber Internet

BSSN. (2023). Laporan Keamanan Siber Indonesia 2023. Diakses dari https://www.bssn.go.id/laporan-2023

Kominfo. (2023). Statistik Penggunaan Internet Indonesia 2023. Diakses dari https://www.kominfo.go.id/statistik-2023

Privacy International. (2023). State of Privacy Indonesia. Diakses dari https://privacyinternational.org/state-privacy/indonesia

##submission.downloads##

Diterbitkan

2025-01-09

Cara Mengutip

Wibowo, Y., Dyah Purnomo Wulan, I. A., & Ismiyanto, I. (2025). Tinjauan Yuridis Tentang Perlindungan Data Pribadi Masyarakat Pada Era Digitalisasi. JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM, 18(01), 1–6. https://doi.org/10.59582/sh.v18i01.1216