Tinjauan Hukum Beracara Melalui Sistem E-Court di Pengadilan Negeri Wonogiri
DOI:
https://doi.org/10.59582/sh.v18i01.1255Kata Kunci:
E-Court, Hukum Acara, Tinjauan HukumAbstrak
Penelitian ini mengkaji tinjauan hukum beracara melalui sistim E-Court di Pengadilan Negeri Wonogiri. Metode penelitian adalah data sekunder, didapat dari studi dokumentasi dan studi Pustaka. Data yang ada diidentifikasi dan dikualifikasi sebagai suatu kesatuan yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Jenis penelitian ini adalah normative yang doctrinal bersaranakan terutama logika deduksi dan bentuk penelitiannya evaluative. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan diberlakukannya Perma Nomor 7 Tahun 2022 tentang administrasi dan persidangan secara elektronik, baik pengiriman relaas pemanggilan sidang (e-Summon) maupun pemberitahuan putusan wajib dijalankan secara elektronik, bahkan untuk relaas pemanggilan sidang hybrid dan pemberitahuan putusannya cukup melalui surat tercatat dengan menggunakan jasa Pos Indonesia atau mitra ekspedisi lain yang telah bekerjasama dengan Mahkamah Agung. Mengenai administrasi perkara dalam upaya hukum telah memangkas waktu penyelesaian berkas banding sebelum dikirim ke Pengadilan Tinggi. Penelitian ini berkontribusi pada hukum beracara melalui sistim E-Court di Pengadilan Negeri Wonogiri. Penelitian ini merekomendasikan sosialisasi untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada masyarakat, tak terkecuali masyarakat pencari keadilan atau yang berhubungan dengan pengadilan. Penelitian ini berkontribusi bahwa Pelayanan informasi public harus dilaksanakan dengan konsisten dan konsekuen, kepada setiap aparatur Pengadilan Negeri Wonogiri, sehingga dapat memahami standar pelayanan informasi, menerapkan standar informasi secara tepat, dan membuat kepercayaan public terhadap Perma Nomor 7 Tahun 2022 semakin membaik untuk mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.
Referensi
Buku:
Abu Daud Busroh dan Abu Bakar Busroh, 1991, Asas-Asas Hukum Tata Negara, Jakarta, Ghalia Indonesia.
Achmadi Ali, 2002, Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis), Jakarta, Gunung Agung.
Andy Hartanto, 2015, Panduan Lengkap Hukum Praktis Kepemilikan Tanah, Surabaya, Laksbang Justitia.
A. Sonny Keraf, 1996, Pasar Bebas Keadilan dan Peran Pemerintah. Yogyakarta, Kanisius.
Bernard L. Tanya Et all, 2010, Teori Hukum Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi, Yogyakarta, GEnta Publishing.
C.F.G. Sunaryati Hartono, 1991, Politik Hukum Menuju Satu Sistem Hukum Nasional, Bandung, Alumni.
CST. Kansil, 1993, Pengantar Hukum Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka.
Esmi Warassih, 2005, Pranata Hukum Sebuah Telaah Sosiologis, Semarang, PT. Suryandaru Utama.
Firman Floranta Adonara, 2014, Aspek-Aspek Hukum Perikatan, Bandung: CV Mandar Maju.
Fuady Munir, 2014, Konsep Hukum Perdata, Jakarta, PT Rajawali Press.
Fuady Munir, 2013, Perbuatan Melawan Hukum Pendekatan Kontemporer, Bandung, Citra Aditya Bakti.
Hamzah, Tanggapan Terhadap Makalah Yang Berjudul Kekuatan Hukum Akta Notaris Sebagai Alat Bukti, Media Notaris No. 12-13 Tahun IV, Oktober 1989.
H.R. Otje Salman S & Anton F Susanto, 2005, Teori Hukum, Bandung, PT. Refika Aditama.
Johnny Ibrahim, 2007, Teori Dan Metodelogi Penelitian Hukum Normatif, Malang, Bayu Media Publishing.
Jeremy Bentham, 2006, The Theory Of Legislation (Teori perundang-undangan prinsip-prinsip Legislasi Hukum Perdata dan Hukum Pidana) di terjemahkan oleh Nurhadi, Bandung, Nusa Media dan Nuansa.
Kasmir, 2001. Bank & Lembaga Keuangan lainnya, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Lili Rasyidi dan I.B. Wysa Putra, 1993, Hukum Sebagai Suatu Sistem, Bandung, Remaja Rusdakarya.
Maria Alfons, 2010, Implementasi Perlindungan Indikasi Geografis Atas Produk-Produk Masyarakat Lokal Dalam Perspektif Hak Kekayaan Intelektual Ringkasan Desertasi Doktor, Malang, Universitas Brawijaya.
MD Muh. Mahfud, 1998, Politik Hukum Di Indonesia, Jakarta. PT. Pustaka LP3ES.
Muchtar Kusuma Atmaja dalam Sri Gambir Melati Hatta, 2000, Beli Sewa Sebagai Perjanjian Tak Bernama Pandangan Masyarakat dan Sikap Mahkamah Agung Indonesia, Bandung, Alumni.
Ny. Retno Wulan Sutanti & Iskandar Oerip Kartawinata, 1997, Hukum Acara Perdata Dalam Teori Dan Praktek, Bandung, CV Mandar Maju.
Peter Mahmud Marzuki, 2021, Penelitian Hukum Edisi Revisi, Surabaya, Prenada Media Group, Cet. Ke-15.
Philipus M. Hadjon, 1987, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Surabaya, Bina Ilmu.
Riduan Syahranai, 1999, Rangkaian Intisari Ilmu Hukum, Bandung. Citra Aditya Bakti.
Ridwan HR, 2006, Administrasi Negara, Jakarta, Rajawali Pers.
R. Subekti dan Tjitro Sudibio, 2008, Kitab Undang Undang Hukum Perdata, Jakarta. Pradnya Paramita.
Satjipto Raharjo, 2010, Ilmu Hukum, Bandung, Citra Aditya Bakti.
Setiono, 2002, Silabi Mata Kuliah Filsafat Hukum, UNS Surakarta.
Soerjono Soekanto, 1982, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta. UI Pers.
Sri Gambir Melati Hatta, Peranan Ihtikad Baik Dalam Hukum Kontrak dan Perkembangannya serta Implikasinya Terhadap Hukum dan Keadilan, Pidato diucapkan pada upacara pengukuhan jabatan Guru Besar Tetap Madya pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia tanggal 30 Agustus 2000.
Sudikno Merto Kusumo, 1996, Penemuan Hukum Sebuah Pengantar, Yogyakarta, Liberty.
Sudikno Merto Kusumo, 1999, Mengenal Hukum Sebuah Pengantar, Yogyakarta, Liberty.
Sunaryati Hartono, 1991, Politik Hukum Menuju Satu Sistem Hukum Nasional, Bandung, Alumni.
Syaifur Rahman, dan Habib Adjie, 2021, Akta Menurut A. Pitlo. Jakarta.
Victor M. Situmorang dan Cormentyna Sitanggang, 1993, Gross Akta Dalam Pembuktian dan Eksekusi, Jakarta, Rinika Cipta.
Peraturan Perundang-Undangan:
Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata).
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang.
HIR dan Rbg.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Penjelasan Resmi tentang Alat Bukti.
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara Di Pengadilan Secara Elektronik.
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrsi Perkara Dan Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik.
SEMA 01/1974 tanggal 2 Mei 1974.
Mahkamah Agung 11 Maret No. 454 K/Sip/1970. Yurisprudensi Jawa Barat 1969-1970.
SK KMA Nomor 363/KMA/SK/XII/2022.
Makalah:
Andi Muh. Ali Rahman, Hukum Administrasi Negara & Peradilan Tata Usaha Negara. http://judgeamar.Blog Spot.Com. Diakses Tanggal 16 April 2021, jam 10.20 wib.
Dwika, 2021, Keadilan Dari Dimensi Sistem Hukum, http:// hukum. Kompasiana.com. Diakses pada tanggal 16 April 2021, jam 10.00 wib.
Website:
https://lawindonesia.wordpress.com/hokum-islam/pengertian-peradilan-dan-pengadilan.
https://gagasan hukum.wordpress.com. Diakses tanggal 16 April 2021, jam 20.00 wib.
https://merisaicha23.wordpress.com/2014/05/15/Teori Pembuktian dan Alat-alat Bukti dalam Acara Perdata.
https://prints.Undip. Ac.id.











