Implementasi Pengawasan Pemerintah Dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Terkait Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 (Studi: Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan)

Penulis

  • Lica Adila Fakultas Hukum Universitas Asahan
  • Mangaraja Manurung Fakultas Hukum Universitas Asahan

DOI:

https://doi.org/10.59582/sh.v19i01.1381

Kata Kunci:

Keywords: Implementation; Supervision; Protection; Manpower Office; Indonesian Migrant Workers

Abstrak

Migrant workers are an important component in national and regional development, because of their role in the economic system that can influence growth and development. The purpose of this study is to determine the Implementation of Government Supervision in protecting Indonesian Migrant Workers working abroad in accordance with Law No. 18 of 2017. This study was conducted by seeking the truth in the field and direct confirmation to the Asahan Regency Manpower Office. Furthermore, to find out the obstacles faced by the Asahan Regency Government in supervising the employment relations of migrants working abroad. The results of this study indicate that the main obstacles in the supervision and protection of Indonesian migrant workers in Asahan Regency are the lack of information and education for prospective migrant workers, complicated bureaucratic processes, limited resources, and difficulties in conducting evaluation and monitoring.

Referensi

Buku

Agusmidah, Asri Wijayanti, and Fithriatus Shalihah. Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Berdasarkan Undang-Undang No 18 Tahun 2017, 2020.

Emmi Rahmiwita Nasution. Mendesai Penulisan Ilmiah Dalam Penelitian Hukum. Edited by Huzraimahasri Aminatitassya. Purbalingga : Eureka Media Aksara, 2024.

Mita Noveria, Aswatini, Fitranita Dian Wahyu Utami Rahmat Saleh. Perlindungan Pekerja Migran Indonesia?: Kesepakatan Dan Implementasinya. yayasan pustaka obor indonesia, 2020.

Jurnal

Eka P, Dia. “Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Migran Indonesia Informal Menurut Undang Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran” 2, no. 4 (2021): 1147–52.

Firdaus, gema ayodra syuhada. “Pemenuhan Hak-Hak Pekerja Migran Berdasarkan Pasal 24 Undang-Undang No 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Oleh Pemerintah Daerah (Studi Di Kabupaten Lombok Utara).” Accident Analysis and Prevention 183, no. 2 (2023): 153–64.

Hidayat, et al (2021). “Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Tenaga Kerja Indonesia Oleh Pemerintah Daerah.” Jurnal Ilmu Hukum 10, no. 1 (2021): 71–80. https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Mizan/article/view/1568.

Istiqfa, A A. “Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Migran Indonesia Di Luar Negeri (Studi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran ….” Jurnal Fakultas Hukum UNSRAT 14, no. 1 (2024). https://repository.wiraraja.ac.id/3885/.

Jatmiko, Ludfie, Andi Fariana Perjanjian Kerja Sebagai Upaya Perlindungan, Andi Fariana, Kata Kunci, Perjanjian Kerja, and Hak Asasi Manusia. “Employment Agreement as A Commitment to Employment Agreement as A Commitment to Safeguard and Uphold the Human Rights of Indonesian Migrant Workers Perjanjian Kerja Sebagai Upaya Perlindungan Serta Pemenuhan Hak-Hak Asasi Manusia Untuk Pekerja Migran Indo.” The Prosecutor Law Review 03, no. 1 (2025): 95–117.

Kusumaatmadja, Muhtar. “Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Migran Indonesia Di Luar Negeri.” Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Gajah Mada 9, no. 14 (2002): 239–46.

Manurung, Mangaraja. “Peran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Asahan Dalam Penyelesaian Perselisihan Hak Pekerja/Buruh.” Jurnal Ilmiah Living Law 14, no. 1 (2022): 24–31. https://doi.org/10.30997/jill.v14i1.4901.

Maturrahmah, Muttami, and Any Suryani Hamzah. “Implementasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Pmi) Pasca Penempatan Di Luar Negeri Menurut Pp No. 59 Tahun 2021.” Private Law 3, no. 3 (2023): 831–44. https://doi.org/10.29303/prlw.v3i3.3498.

Tangkere, Melisa Goreti Tiara Saisap, Caecilia J. J. Waha, Imelda A. “Perlindungan Hukum Terhadap Hak Upah Pekerja Migran Indonesia Ditinjau Dari Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2017.” Jurnal Fakultas Hukum, UNSRAT 11, no. 1 (2025): 1–14.

Wulandari, Ria. “Studi Atas Pasal 63 Undang-Undang No 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Ppmi).” Tanjungpura Law Journal 3, no. 2 (2020): 174. https://doi.org/10.26418/tlj.v3i2.37513.

Skripsi, Tesis atau Disertasi

Yuliana, Eka Putri. “Implementasi Undang Undang Nomor 18 Tahun 2017 Terhadap Perlindungan Hak Pekerja Migran Indonesia (Studi Di P4TKI Malang).” Uniersitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, 2019.

Internet

DinasKetenagakerjaanDataset Jumlah Tenaga Kerja Yang Ditempatkan (Dalam Dan Luar Negeri) Melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja Daerah Kabupaten/Kota Dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi,” n.d. https://data.asahankab.go.id/c_utama/detail_dataset/419.

Rri. “Dua Warga Asahan Berangkat Ke Jepang Untuk Bekerja,” n.d. https://rri.co.id/internasional/1446804/dua-warga-asahan-berangkat-ke-jepang-untuk-bekerja.

Wawancara

Wawancara dengan Ibu Susi Armaya Tanjung, selaku Ketua Bidang Penempatan Perluasan Kesempatan Kerja di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan, pada tanggal 21 Juli 2025 pukul 16.00 WIB. (n.d.).

##submission.downloads##

Diterbitkan

2025-11-19

Cara Mengutip

Adila, L., & Manurung, M. (2025). Implementasi Pengawasan Pemerintah Dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Terkait Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 (Studi: Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan). JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM, 19(01), 25–34. https://doi.org/10.59582/sh.v19i01.1381