Faktor-Faktor Penyebab Perceraian Selama Masa Pandemi Covid-19 di Pengadilan Agama Sukoharjo

Penulis

  • Megantoro Dwi Admaja Fakultas Hukum Universitas Islam Batik Surakarta
  • Nurul Hidayah Fakultas Hukum Universitas Islam Batik Surakarta
  • Suparwi Fakultas Hukum Universitas Islam Batik Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.59582/sh.v14i02.705

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tentang faktor- faktor perceraian selama masa pandemi Covid-19 di Pengadilan Agama Sukoharjo. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris, lokasi penelitian di kantor Pengadilan Agama Sukoharjo. Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa faktor timbulnya perceraian akibat Covid-19 yang paling dominan adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus yang angkanya mencapai 724 perkara, terhitung dari bulan Januari hingga November. penyebab faktor tersebut dikarenakan terlalu lama di rumah akibanya menimbulkan berbagai banyak gesekan rumah   tangga   antara   lain   selisih   paham   antara   suami   dan    istri, pasangan yang tidak bisa menyeimbangkan hubungan, waktu dan aktivitas.

Kata Kunci: Covid-19; Faktor Perceraian; Perceraian

##submission.downloads##

Diterbitkan

2021-07-10

Cara Mengutip

Megantoro Dwi Admaja, Nurul Hidayah, & Suparwi. (2021). Faktor-Faktor Penyebab Perceraian Selama Masa Pandemi Covid-19 di Pengadilan Agama Sukoharjo . JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM, 14(02), 33–41. https://doi.org/10.59582/sh.v14i02.705