Eksekusi Putusan dan Implikasi Hukum Bagi Pihak yang Tidak Patuh dalam Perkara Perdata

Penulis

  • Triara Rizki Utami Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi
  • Gilang Apriliandi Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi
  • Fariz Madhani Akbar Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi
  • Heri Wandono Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi
  • Iska Wina Destia Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi

DOI:

https://doi.org/10.59582/sh.v16i01.924

Abstrak

Penelitian ini menganalisis prosedur eksekusi putusan pengadilan dalam perkara perdata serta dampak hukum bagi pihak yang tidak patuh. Metode Yuridis Normatif digunakan untuk mengkaji regulasi dan praktik. Temuan utama adalah eksekusi sebagai tindakan paksa untuk mematuhi putusan yang berkekuatan hukum tetap. Penolakan pihak yang kalah dapat mengakibatkan sita eksekusi dan lelang aset. Implikasi bagi pihak penggugat adalah kepastian hukum terhambat dan kerugian materil serta imateril. Studi ini menggambarkan kompleksitas eksekusi dalam konteks perdata dan akibatnya terhadap kepatuhan terhadap putusan pengadilan.

Kata Kunci: Eksekusi, Putusan, Implikasi Hukum

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-01-11

Cara Mengutip

Utami, T. R., Apriliandi, G., Akbar, F. M., Wandono, H., & Destia, I. W. (2023). Eksekusi Putusan dan Implikasi Hukum Bagi Pihak yang Tidak Patuh dalam Perkara Perdata. JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM, 16(01), 144–151. https://doi.org/10.59582/sh.v16i01.924