EVALUASI PENERAPAN SISTEM PROTEKSI DAN SARANA PENYELAMATAN PADA BANGUNAN PASAR JOHAR SEMARANG

Penulis

  • Mohammad Debby Rizani Universitas PGRI Semarang
  • Putri Anggi Permata Universitas PGRI Semarang
  • Jaryati Universitas PGRI Semarang
  • Berliana Esterida Universitas PGRI Semarang

Kata Kunci:

Pasar Johar, Sistem Proteksi dan Sarana Penyelamatan

Abstrak

Pasar Johar merupakan salah satu bangunan publik yang menjadi pusat perdagangan jual beli di Kota Semarang dan merupakan pasar terbesar serta termodern di Asia Tenggara sekitar tahun 1980-an. Salah satu aspek penting yang harus dimilik oleh bangunan publik adalah keselamatan dari ancaman kebakaran. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan sistem proteksi dan sarana penyelamatan di pasar Johar Semarang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian deskriptif kuantitatif dengan melakukan pengumpulan data dari hasil wawancara, catatan lapangan, dokumentasi pribadi, catatan peneliti, dan dokumen pendukung lainnya. Hasil analisa menunjukkan  bahwa sistem proteksi aktif dengan persentase 20%, kelengkapan tapak dengan persentase 20%, dan sarana penyelamatan dengan persentase 20%, dalam kondisi baik, serta untuk sistem proteksi pasif dengan persentase sebesar 10% dalam kondisi rendah dikarenakan ada beberapa komponen yang terpasang namun tidak berfungsi. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan sistem proteksi dan sarana penyelamatan di Pasar Johar Semarang dalam kategori cukup yaitu sebesar 70%.

Referensi

(BSN) Badan Standarisasi Nasional. (2000). SNI-03-1746-2000. Tata Cara Perencanaan Dan Pemasangan Sarana Jalan Keluar Untuk Penyelamatan Terhadap Bahaya Pada Bangunan Gedung.

Bintaro Ilham, A. T. (2021). Analisis Implementasi Sistem Proteksi Kebakaran Aktif, Sarana Penyelamatan Jiwa Dan Tanggap Darurat Di Gedung Promoter Polda Metro Jaya Tahun 2021. Jurnal Akses Terbuka Penerbit Dohara, 59-67. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. (2005). Pemeriksaan Keselamatan Kebakaran Gedung Nomor Pd-T-11-2005-C

Permen RI. (2008). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.

Saptaria, Erry et al. 2005. Pedoman Teknis Pemeriksaaan Keselamatan Kebakaran Bangunan Gedung. Bandung: Puslitbang Permukiman, Badan Penelitian dan Pengembangan PU, Departemen Pekerjaan Umum

##submission.downloads##

Diterbitkan

2022-12-30