Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam Operasi Pertambangan: Penilaian Hukum Terhadap PT. Timah Tbk

Penulis

  • Esther Hanaya Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung
  • Lukas Imanuel Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung
  • Windiarto Windiarto Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung
  • Vina Khalisa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

Kata Kunci:

Tanggung jawab sosial perusahaan, Operasi pertambangan, PT Timah Tbk, Penilaian Hukum, Regulasi, Standar

Abstrak

Tanggung jawab sosial perusahaan merupakan aspek penting dalam operasi pertambangan karena operasi tersebut dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap lingkungan, masyarakat sekitar, dan karyawan perusahaan itu sendiri. PT. Timah Tbk, sebagai perusahaan pertambangan timah terkemuka di Indonesia, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa operasinya berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tanggung jawab sosial perusahaan yang berkelanjutan. Penilaian hukum terhadap PT. Timah Tbk dilakukan untuk mengevaluasi sejauh mana perusahaan ini mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku dalam konteks operasi pertambangan. Hal ini meliputi pemenuhan terhadap izin-izin yang diperlukan, perlindungan lingkungan, hak-hak pekerja, keamanan dan kesehatan kerja, serta keterlibatan dan manfaat bagi masyarakat setempat. Dengan melakukan penilaian hukum ini, diharapkan dapat tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam praktik bisnis PT. Timah Tbk, sehingga perusahaan dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam aspek tanggung jawab sosial perusahaan.

Referensi

Aini, N., & D. Budimansyah. (2016). Kemandirian masyarakat Bangka dalam pengembangan tanggung jawab sosial (studi kasus pada PT. Timah Pangkalpinang Kepulauan Bangka Belitung). Jurnal Moral Kemasyarakatan, 1(2), hal135-149

Integrated Annual Report PT TIMAH Tbk, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terkait sosial Kemasyarakatan, hlm 547

Ningtyas, C. P., M. Kambolong, & M. Makmur. (2022). Implementasi Corporate Social Responsibility pada PT. Aneka Tambang Tbk. UBPN Sulawesi Tenggara. Journal publicuho, 5(4), hal 1091-1112

Pranoto, A., & D. Yusuf. (2024). Program CRS berbasis masyarakat menuju kemandirian ekonomi pasca tambang di Desa Sarijaya. Jurnal ilmu sosial dan ilmu politik, 18(1), hal 39-50

Soemitro, R, H,. (1988). Metodologi penelitian hukum dan jurimetri. Ghalia Indonesia, hal 13-

SUTRAWATI, E. (2022). Implementasi Program Pemberdayaan Dan Pengembangan Masyarakat (Ppm) Pada Corporate Social Responsibility (Csr) Pt. Timah Tbk Di Pangkal Pinang (Doctoral dissertation, FISIP UNPAS).

Taufiqurrahman, M., & H. Sitepu. (2020). Kewajiban perusahaan Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responsibility). Jurnal Retenrum, 1(2), hal 65-75

Zumirrqof, R. D., Januarita, R., & Hendar, J. (2024). Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Di PT Timah Persero Tbk untuk Menyediakan Pelayanan Pendidikan Masyarakat Bangka Belitung sebagai Wujud Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Dihubungkan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. In Bandung Conference Series: Law Studies (Vol. 4, No. 1), hal 258-265

##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-05-12

Cara Mengutip

Hanaya, E. ., Imanuel, L. ., Windiarto, W., & Khalisa, V. (2024). Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam Operasi Pertambangan: Penilaian Hukum Terhadap PT. Timah Tbk. JURNAL BEVINDING, 2(02), 1–8. Diambil dari http://journal.uniba.ac.id/index.php/JB/article/view/1179