Tinjauan Yuridis Empiris Stigma Masyarakat Terhadap Pecandu Narkoba Pasca Rehabilitasi
Kata Kunci:
Pasal 54, 55, 56, Rehabilitasi narkotika, Reintegrasi sosial, Stigma, Yuridis-empiris.Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji stigma masyarakat terhadap pecandu narkotika pasca menjalani rehabilitasi dengan pendekatan yuridis dan empiris, serta menganalisis tantangan reintegrasi sosial mereka berdasarkan implementasi Pasal 54, 55, dan 56 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam konteks ini, Pasal 54 menekankan rehabilitasi sebagai hak pecandu, Pasal 55 mengatur pelaporan oleh keluarga, dan Pasal 56 menyangkut keputusan hukum terkait rehabilitasi. Namun dalam praktiknya, pelaksanaan ketentuan tersebut masih menghadapi berbagai hambatan, terutama di tingkat lokal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus di Kabupaten Sukoharjo. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan delapan informan yang dipilih secara purposif, terdiri dari mantan pecandu, tokoh masyarakat, penyuluh P4GN, wartawan, dan pengelola panti rehabilitasi. Analisis data dilakukan secara tematik berdasarkan kategori hukum, sosial, dan kelembagaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa stigma masyarakat menjadi hambatan utama dalam proses reintegrasi sosial pecandu pasca rehabilitasi. Meskipun terdapat dasar hukum yang menjamin hak rehabilitasi, pelaksanaannya belum merata. Kurangnya pemahaman aparat penegak hukum, keterbatasan fasilitas rehabilitasi, serta resistensi sosial dari masyarakat memperkuat diskriminasi terhadap mantan pengguna narkoba. Temuan juga mengungkap bahwa pelaporan sesuai Pasal 55 belum optimal karena keluarga cenderung takut atau malu, sementara asesmen terpadu sebagaimana diamanatkan Pasal 103 masih terkendala koordinasi.
Referensi
Aditya Widiantoro. (2023). Implementasi UU RI No.?35 Tahun 2009 Pasal 127 (kasus Putusan 40/Pid.sus/2021). Jurnal Fatwa Hukum Untan.
Andriani, R. (2021). Dilema Hukum dalam Penanganan Pengguna Narkotika di Indonesia. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 14(2), 123–137.
Andriani, R., & Suharto, S. (2020). Efektivitas pendekatan rehabilitasi dalam penanganan penyalahgunaan narkotika. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 20(1), 45–60. https://doi.org/10.30641/dejure.2020.v20.45-60
Arifin, M. (2020). Peran Orang Tua dalam Rehabilitasi Anak Pecandu Narkotika Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Jurnal Penegakan Hukum, 6(1). 67-78.
Arief, B. N. (2008). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana.
Badan Narkotika Nasional. (2021). Laporan Kinerja BNN Tahun 2021. Jakarta: BNN RI.
BNN. (2022). Laporan tahunan Badan Narkotika Nasional 2022. Jakarta: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
Dewi, A., & Nugroho, H. (2022). Stigma sosial terhadap pecandu narkoba pasca rehabilitasi di lingkungan masyarakat urban. Jurnal Sosiologi Kesehatan, 14(1), 21–34. https://doi.org/10.1234/jsk.v14i1.123
Dunn, W. N. (2003). Pengantar Analisis Kebijakan Publik (Terj. D. Yudi). Gadjah Mada University Press.
Firmansyah, D., & Wicaksono, H. (2020). Perlakuan hukum terhadap pecandu narkotika dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi, 8(2), 75–89.
Frans Simangunsong. (2014). Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus di Kepolisian Resor Surakarta). Journal Rechstaat Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNSA, 8(1). 8.
Hartono, Y., & Pratiwi, L. (2019). Faktor-faktor rendahnya pelaporan pecandu narkoba oleh keluarga: Studi kasus di Kota Bekasi. Jurnal Kriminologi Indonesia, 14(1), 32–41.
Hidayat, M. T. (2017). Pendekatan Restorative Justice Dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika. Jurnal Yustisia, 6(1).
Hughes, C. & Stevens, A. (2010). What Can We Learn from the Portuguese Decriminalization of Illicit Drugs? British Journal of Criminology, 50(6). 999–1022.
Kasus MA: Putusan Nomor 1166?K/Pid.Sus/2016; SEMA MA No.?4/2010; Putusan 315/Pid.Sus/2015/PN.Tpg.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2020). Pedoman Pelaksanaan Rehabilitasi Medis Bagi Pecandu Narkotika. Jakarta: Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
Kurniawati, D. (2020). Studi Kriminologis terhadap Penegakan Hukum bagi Pecandu Narkotika. Jurnal Hukum Pidana, 12(1), 45–59.
Lestari, A., & Prasetyo, B. (2021). Paradigma pemidanaan terhadap pecandu narkotika pasca Undang-Undang No. 35 Tahun 2009. Jurnal Legislasi Indonesia, 18(1), 41–55.
Maudy Pritha Amanda. (2017). Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja. Jurnal Penelitian dan PPM, 4(2), 163.
Maulia, I. N. (2020). Penegakan Hukum terhadap Pecandu Narkotika Berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009. Jurnal Hukum & Pembangunan, 50(3), 501–519.
Marbun, P. (2020). “Tantangan Implementasi Restorative Justice di Indonesia,” Jurnal Ilmu Hukum Indonesia, Vol. 5 No. 3.
Marzuki, P.M. (2011). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Nugroho, A., & Handayani, N. S. (2020). Kesiapan lembaga rehabilitasi dalam implementasi kebijakan hukum terhadap pecandu narkotika. Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat, 6(2), 112–127.
Nurfauzi, A. (2017). Tanggung Jawab Orang Tua dalam Perlindungan Anak Pecandu Narkotika. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, 5(2). 35-43.
Nurhayati, E. (2021). Rehabilitasi Bagi Penyalahguna Narkotika dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Jurnal Yudisial, 14(1). 55–70.
Pranoto, A. (2022). Keadilan Hukum bagi Pecandu: Telaah terhadap UU No. 35 Tahun 2009. Jurnal Legislasi dan Kebijakan, 18(3), 77–89.
Putri, A. R., & Kurniawan, H. (2022). Persepsi aparat penegak hukum terhadap pengguna narkotika sebagai korban atau pelaku. Jurnal Kriminologi Indonesia, 18(1), 45–59.
Prasetyo, T. (2020). Hukum Pidana dan Perlindungan Korban Narkotika. Jakarta: Kencana.
Ramadhan, F. (2021). Analisis implementasi Pasal 54 UU No. 35 Tahun 2009 dalam rehabilitasi pecandu narkoba. Jurnal Hukum dan Pembangunan Sosial, 11(1), 105–118.
Rohim, A. (2020). Pendekatan yuridis-empiris dalam studi hukum narkotika di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum dan Kenegaraan, 8(2), 117–126.
Santoso, T. (2021). Strategi rehabilitasi narkoba berbasis pendekatan kultural: Studi pada yayasan sosial di Jawa Tengah. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 12(3), 45–60.
Saputra, D.C.E. (2013). Efektivitas Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berdasarkan Pasal 54 UU No.?35 Tahun 2009 di Pontianak. Jurnal Mahasiswa Hukum UNTAN.
TUTORIAL REGISTRASI DAN SUBMIT JURNAL 
